Ditulis oleh : Arinda
Kategori: Umum - Dibaca: 398 kali
PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PT. JASA RAHARJA DAN
RS PANTI WALUYO SURAKARTA
Jasa Raharja sebagai pelaksana yang ditunjuk dari kegiatan perlindungan dasar pada seluruh masyarakat yang mengalami kecelakaan dan terjamin sesuai Undang-Undang bersama RS Panti Waluyo Surakarta sebagai provider layanan perawatan korban lalu lintas menandatangani komitmen bersama untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan keselamatan dalam berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan terhadap korban laka lantas di wilayah Kota Surakarta pada Hari Kamis (20/06/2024).
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan oleh Muchtar Wahyudi Utomo, SE, CHRA selaku Kepala Perwakilan Surakarta dan drg. Francisca Assisi Titis Pamungkas, M.M selaku Pimpinan Unit Usaha RS Panti Waluyo Surakarta dan disaksikan oleh 2 (dua) perwakilan PT. Jasa Raharja Perwakilan Surakarta serta 4 (empat) perwakilan Manajemen RS Panti Waluyo Surakarta.
Komitmen bersama ini diharapkan mampu meningkatkan ketaatan karyawan/karyawati RS Panti Waluyo Surakarta dalam hal pembayaran pajak kendaraan, ketertiban dalam berlalu lintas dan peningkatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas terkhusus korban yang berada dalam ruang lingkup penjaminan Jasa Raharja.