Ditulis oleh : arsanto
Kategori: Seminar - Dibaca: 3095 kali
Hospital Bylaws merupakan suatu peraturan internal dasar rumah sakit yang terdiri dari corporate bylaws dan medical staff bylaws, yang disahkan oleh pemilik rumah sakit atau badan otoritas tertinggi yang diberi kewenangan oleh pemilik (mis : pengurus) dan berlaku hanya di rumah sakit tersebut.
Hal inilah yang menjadi topik yang diangkat pada workshop yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta. Bertempat di Hotel Paragon Solo, workshop ini diselenggarakan selama 2 hari, tanggal 30 – 31 Oktober 2012 dengan pembicara dr. Sofwan Dahlan, Sp. F (K).
Workshop yang diikuti oleh rumah sakit-rumah sakit di sekitar DIY dan Jawa Tengah ini berlangsung menarik. Hari pertama diisi dengan pendalaman mengenai apa itu Hospital Bylaws dan bagaimana cara menyusunnya. Sedangkan di hari kedua peserta belajar untuk menyusun Hospital Bylaws untuk masing-masing rumah sakitnya dan mempresentasikan di hadapan peserta yang lain.
Acara ini ditutup dengan pemberian doorprize bagi peserta yang beruntung lewat undian. Dooprize utama berupa komputer tablet jatuh pada Rina Jayanti, S Psi dari RS PKU Muhammadiyah Surakarta