Ditulis oleh : arsanto
Kategori: Umum - Dibaca: 10589 kali
“ Indonesia, menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho kepada wartawan BBC Indonesia, Yusuf Arifin, menduduki peringkat tertinggi untuk ancaman bahaya tsunami, tanah longsor, dan gunung berapi.
Sutopo menambahkan Indonesia juga menduduki peringkat tiga untuk ancaman gempa serta enam untuk banjir.” ( http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2011/08/110810_indonesia_tsunami.shtml )
Bencana merupakan suatu keadaan yang unik , bukan hanya menambah kuantitas tapi juga terdapat penanganan secara kualitatif, dikarenakan adanya gangguan komunikasi, kerusakan rute tranportasi dan tidak berfungsinya fasilitas lain.
Bencana bagi rumah sakit terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Bencana Eksternal
Terjadi di luar RS yang mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah pasien yang diperkiraan akan melebihi kapasitas optimal dan maksimal RS
a. Bencana di sekitar RS , korban di bawa ke RS ( respon Internal )
b. Bencana jauh dari RS dengan RS mengirim Tim Bantuan ( respon Eksternal)
2. Bencana Internal
· RS Itu sendiri tengah mengalami bencana yang mengakibatkan terganggunya sistem RS
· RS tidak berfungsi sebagian atau seluruhanya, memerlukan bantuan dari luar Rumah SAkit
Pada prinsipnya : Rumah Sakit dalam keadaan bencana sekalipun, harus mampu mengelola bersama pelayanan sehari-hari serta melayani korban akibat bencana, secara aktif membantu dalam penyelamatan nyawa korban bencana .
Beberapa Tenag medis memiliki pandangan yang salah terhadap bencana yaitu “Para tenaga medis umumnya percaya bahwa respon medis selama terjadinya bencana hanyalah semata-mata perluasan dari praktek keseharian mereka” . Kesalah pahaman ini telah menuntun pada kepuasan diri di antara para praktisi medis terhadap kesiapsiagaan bencana dan kurangnya pengetahuan akan prinsip dasar yang di butuhkan untuk meningkatkan respon yang efektif.
Untuk itu RS perlu untuk mebuat rencana – rencana penanggulangan : kedaruratan internal (seperti kebakaran , ledakan dll) serta kedaruratan eksternal ( kecelakaan bus, gempa bumi, ledakan bom dll)
Adapun tahapan rencana penanggulangan bencana terbagi dalam beberapa bagian :
1. AKTIVITASI
Yaitu suatu proses ekskalasi struktur organisasi rumah sakit dalam keadaan normal menjadi struktur dalam dalam keadaan bencana.
Tahapan Aktivasi :
a. Alert ( peringatan) : Situasi bencana mungkin terjadi. Terdapat peningkatan unsur kesiapsiagaan
b. Stand by (siap siaga) : Keadaan bencana sangat mungkin terjadi. Siap untuk Mobilitasi
c. Call Out ( Panggilan Darurat) : Terjadi Bencana mobiltasi di lakukan
d. Stan down : Situasi bencana mereda
Setelah Aktivasi Bencana maka dilakukan :
a. Membuka Pusat Krisis Instansi di Rumah Sakit, yang merupakan tempat berkumpul, koordinasi dan pusat informasi
b. Lokasi Pusat Krisis Instalasi pengendalian bencana dengan area pilihan yang jauh dari UGD
c. Tetapkan rantai komando dan alur komunikasi untuk pemegang posisi penting dalam pusat komando. Pemegang posisi penting harus ditentukan sejak awal rencana kesiapsiagaan.
2. DEAKTIVASI
Yaitu suatu proses normalisasi dari struktur oragniasasi dalam keadaan bencana kembali menjadi struktur normal
Tahapan Deaktivasi
a. Pernyataan pengakhiran dari keadaan bencana di lakukan oleh ketua Tim Penanggulangan Bencana
b. Setelah diakhiri, kegiatan RS kembali ke keadaan normal
c. Ketua Tim Penanggulangan Bencana ( Incident Commander) mengadakan pertemua dengan seluruh tim untuk mengadakan evaluasi
Bencana Kebakaran yang terjadi di AMRI Hospital Kolkota India dan lemahnya system penanggulangan darurat bencana yang lemah yang menyebabkan dicabutnya ijin RS (http://www.youtube.com/watch?v=uRk_y9uVNN8 ) memjadi pembelajaran untuk kita semua betapa pentingnya HOSPITAL DISASTER PLAN …..
Disampaikan dalam sosialisasi HOSDIP oleh
dr Roro Flavia Bayu Astiyani
Frisniari ,S
Eko Widodo, AMK